Print this page

Apel Perdana 2022,Petugas SLRT Dinsos Tanjungbalai Tancap Gas

Apel Perdana 2022,Petugas SLRT Dinsos Tanjungbalai  Tancap Gas

Detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)- Memasuki awal Tahun 2022 petugas Pendataan Fasilitator Sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kota Tanjungbalai menggelar Apel perdana dihalaman kantor Dinas Sosial Kota Tanjungbalai dan lebih tancap gas melakukan pendataan Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kamis (20/1/2022).

Sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) adalah sistem layanan yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin serta menghubungkan mereka dengan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan mereka. SLRT juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.

"Memasuki awal Tahun 2022, Saya mewakili kawan-kawan petugas Pendataan Fasilitator Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, kita Akan lebih Tancap gas dalam melakukan pendataan kepada masyarakat untuk masuk Ke Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang terpenting kita selalu mengedepankan sikap tanggung jawab dan profesional dalam bekerja,"Hal ini diungkapkan salah seorang Fasilitator SLRT dinas sosial kota Tanjungbalai Faridah hanim Sitorus, SH,"ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai M.Idris, SH Dalam arahannnya mengucapkan Selamat kepada fasilitator yang dipercaya untuk melaksanakan tugas di Tahun 2022.

"ini merupakan amanah yang begitu besar karena di tangan Bapak Ibu lah nantinya akan tercipta di Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang berkualitas,"Katanya.

Dikatakannya kita berharap nantinya para penerima bantuan sosial di Kota Tanjungbalai tepat sasaran dan masyarakat yang belum tersentuh layak menerima bantuan sosial bisa terdaftar di DTKS untuk selanjutnya sebagai penerima bantuan sosial yang ditetapkan pemerintah pusat .

Orang nomor satu didinas Sosial ini menambahkan Kami menyadari bahwa fasilitator ini adalah relawan tetapi harus memiliki tanggung jawab yang besar dan kami yakin dan percaya para petugas pendataan dilapangan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dengan mengesampingkan kepentingan pribadi, Kelompok ataupun golongan tertentu.

"Dan kepada asisten manajer, asisten tekhnis, kepala sekretariat, koordinator daerah, front office, back office untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan kepada supervisor agar selalu bersinergi ke pemerintah Kecamatan dan aktif untuk mengedukasi, mensupervisi dan sebagai leader menciptakan sinergitas antara fasilitator dan pihak kelurahan agar SLRT kito melalui Fasilitator fasilitator yang merupakan perpanjang tangan Dinas Sosial bisa dikenal dan eksis dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat di diketahui dan diakui keberadaan dalam membantu masyarakat," Pungkasnya.(Gani)