Penjagaan tersebut berlangsung sejak pukul 19.00 WIB, di titik-titik yang dinilai rawan.Sebanyak tiga pleton pasukan Satpol PP dan Komnas pun diturunkan dilokasi potensi konflik antara warga dan anjal tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, kegiatan operasi penertiban dilaksanakan lantaran adanya pengaduan warga Kelurahan babakan Rw. 05 & RW 06, yang merasa resah adanya anak punk, anak jalanan, dan pengamen yang selalu membuat lingkungan sekitar resah.
"Warga tidak nyaman karena anak punk dan anjal itu bersikap negatif seperti mengkonsumsi Miras, obat-obatan dan prostitusi," ujar Mumung.
Mumung menjelaskan anggota Satpol PP – Satlinmas juga sebelumnya sudah melakukan penyisiran dan penertiban pada pukul 15.37 wib. Namun kemudian ada pengaduan kembali dari warga pada pukul 18.20 wib, jika anak Punk, anjal dan pengamen berkumpul kembali.
"Karena hal tersebut warga akan melakukan sweeping kepada anjal. Sehingga kami melakukan operasi penertiban yang kedua untuk mencegah adanya konflik diantara warga dan anjal serta mengkondusifkan lingkunan," jelasnya Mumung.