"Pelaku terpaksa kami tangkap setelah terbukti menganiaya korban dengan celurit pada pukul 02.00 Minggu 12 September kemarin," terang Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi, yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Ucu Nuryadi, kepada wartawan Selasa (14/092/2021).
Ucu mengatakan, peristiwa yang menimpa korban bernama Rizki Albi Indrawan (18) Warga Perum Taman Raya Rajeg Blok J 14 No. 18 RT. 014/007 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang tersebut, terjadi pada pukul 02.00 Minggu (12/09/2021) lalu, korban yang berboncengan tersebut bermaksud membeli rokok ke Perum Batavia, namun korban terkejut, tiba-tiba datang segerombolan anak-anak muda dengan mengendarai sepeda motor sebanyak 20 orang dari arah berlawanan, dan langsung memepet sepeda motor yangg dikendarai korban.
Kemudian kata Ucu, tiga orang pelaku turun dengan membawa senjata tajam jenis clurit dan langsung menghadang korban dengan mengacungkan clurit tersebut, karena takut korban kemudian kabur meninggalkan sepeda motornya, namun tiga orang pelaku tetap mengejarnya dan melukai korban dengan cerulit mengenai pinggang korban.
" Korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 15 cm, dan langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis,"terang Ucu.