Print this page

Aneh, Retribusi Hanya Menyumbang Empat Persen terhadap Pendapatan Asli Daerah

Aneh, Retribusi Hanya Menyumbang Empat Persen terhadap Pendapatan Asli Daerah

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pendapatan daerah dari hasil retribusi hanya berkontribusi sebanyak empat persen dari pendapatan asli daerah ( PAD) Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan anggota komisi III DPRD Kabupaten Usman Abdul Gani.

Menurutnya, setiap tahun dirinya mencatat pendapatan retribusi stagnan, tidak ada peningkatan yang signipikan, pada tahun 2020 saja dari rencana target perubahan pendapatan asli daerah ( PAD) Rp 2.1 triliun , untuk pendapatan retribusi hanya akan menyetor ke kas daerah sebesar Rp 75 miliar atau sekitar empat persen.

" Terobosan hanya kami lihat dari pendapatan pajak daerah seperti PBB dan BPHTB saja yang berkontribisi sesebar 1.4 triliun,"terang Usman Abdul Gani.

Dia pun berharap agar dinas penghasil retribusi untuk meningkatkan kinerjanya, dengan cara melakukan inovasi atau terobosan dalam menggali potensi pendapatan retribusi, salah satu dinas kata Usman Abdul Gani adalah dinas kebersihan terutama retribusi pelayanan persampahan yang hanya menyumbang ke PAD sebesar Rp 3.4 miliar, padahal setiap tahun jumlah warga dan jumlah komplek perumahan terus mengalami penambahan.

" Sampah tidak berpengaruh meski saat ini ada pandemi Covid, Coba tanya ke Kota Tangerang target retribusi sampahnya diatas angka 10 miliar,"terang Usman Abdul Gani.

Selain dinas kebersihan sambung Usman, dirinya pun menyoroti pendapatan tera ulang dari dinas perindustrian dan perdagangan ( Disperindag), untuk retribusi hanya menyumbang terhadap PAD sebesar Rp 2 miliar, dan untuk retribusi penggantian biaya cetak peta poto yang hanya sebesar Rp 220 juta.

" Kalau tidak ada terobosan dari seluruh dinas OPD penghasil retribusi, tentunya tidak ada peningkatan retribusi,"terangnya.