Print this page

Andri Permana: Walikota Harus Segera Menindaklanjuti !

Andri Permana: Walikota Harus Segera Menindaklanjuti !

detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Wacana Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo untuk mengalihkan anggaran pembangunan gedung DPRD untuk anggaran Pemberantasan COVID-19 adalah wujud dari keberpihakan anggota dewan kepada rakyat Kota Tangerang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Permana menilai, pengalihan anggaran pembangunan gedung DPRD hendaknya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Tangerang.

“Kebijakan Anggaran penanggulangan COVID-19 di Kota Tangerang, menjadi hal yang sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang saat dihubungi detakbanten.com via sambungan Whatsapp Minggu (5/4).

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan menjadi variabel utama dalam penanggulangan COVID-19, selain anggaran bantuan sosial dan variabel kegiatan pencegahan lainnya.

“Sudah saatnya gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di kota Tangerang dipimpin langsung oleh Walikota dengan melibatkan semua elemen yang ada di Kota Tangerang,” kata Andri.

Menurutnya, penetapan Kepala BPBD menjadi hal yang mendesak demi suksesnya program terkait percepatan penanganan COVID-19 di Kota Tangerang.

"Walikota harus cepat ambil kebijakan agar segera di rasakan warga Kota Tangerang." Pungkas Andri.