Print this page

Aliansi LSM Sikapi Proyek Pembangunan Pasar Kronjo

Aliansi LSM Sikapi Proyek Pembangunan Pasar Kronjo

Detakbanten.com, TANGERANG -- Selain menyikapi belum ada izin mendirikan bangunan (IMB) terkait revitalisasi proyek pembangunan pasar Kronjo, aliansi LSM Kabupaten Tangerang yang didalamnya antaranya LSM Kompak dan LSM Seroja juga menyoroti adanya kejanggalan penunjukan perusahaan lain selain pemenang lelang.

"Kami menyoroti adanya perusahaan lain selain pemenang tender yang muncul sebagai pelaksana pekerjaan dilapangan," terang Ketua Aliansi LSM Kabupaten Tangerang, yang juga ketua LSM Kompak kepada wartawan.

Dia mengatakan, sejak awal pembangunan, pembangunan pasar Kronjo memang terus mencuat, mulai dari hilangnya kontruksi besi eks bangunan pasar lama, hingga berujung pelaporan ke Kepolisian, sampai pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) pedagang hingga banyaknya pedagang yang mengeluh karena TPS dibuat secara asal - asalan.

"Kami dari aliansi LSM kaan segera melayangkan surat kepada aparat penegak hukum (APH) karena patut kami duga bahwa perusahaan pemenang tender kurang memiliki kapasitas dalam melaksanakan pembangunan proyek pasar Kronjo," terang Retno.

Sementara ketua LSM Seroja Taslim Wirawan berharap agar Perumda Pasar mengevaluasi kinerja pengembang, dirinya juga sangat mirip bila mendengar curhatan pedagang Pasar Kronjo, yang saat ini merugi terus, apalagi pedagang yang menempati TPS.

"Kami dari aliansi LSM segera melakukan Action, bahkan seharusnya sebelum membangun IMB itu harus ada, sekarang faktanya proyek pembangunan pasar Kronjo belum ada IMB," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan revitalisasi pasar Kronjo diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan ketua LSM Kompak Retno Juarno kepada wartawan, Selasa (28/6/2022) saat dihubungi.

Menurut Retno, sebagai perusahaan tentunya harus mentaati seluruh peraturan yang ada di Kabupaten Tangerang, tentunya sebelum melakukan aktivitas pembangunan, harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) terlebih dahulu.

"Kami akan segera melayangkan surat kepada dinas terkait, terkait proyek revitalisasi pasar Kronjo," kata Retno.