Print this page

Aliansi Kepala Daerah Dukung Raperda Pelarangan Rokok

Aliansi Kepala Daerah Dukung Raperda Pelarangan Rokok

detakbanten.com TIGARAKSA - Dipimpin Walikota Bogor Bima Arya, Aliansi Kepala Daerah Peduli Kawasan Tanpa dukung Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD.

Hal tersebut disampaikan Bima Arya, saat menggelar pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di ruang Solear pusat pemerintahan kabupaten Tangerang, Selasa (27/11).

Menurut Bima, kedatangannya sebagai transformasi penerapan Perda yang sudah dilakukan pemerintah Kota Bogor, serta tindakan tegas dilapangannya.

"Kota Bogor sebagai salah satu daerah di Indonesia yang sudah mengimplementasikan Perda rokok dan selayaknya kita berbagi pengalaman dengan Daerah lain," terangnya.

Diakui Bima, implementasi Perda Rokok akan menuai kendala, mulai dari perusahaan rokok hingga para aparatur pemerintah yang masih doyan melakukan pelanggaran-pelanggaran akan adanya perda tersebut.

"Tidak semudah kelihatannya saat akan menerapkan Perda rokok, karena internal dan eksternal akan penuh gejolak, terutama akan adanya penolakan dan pelanggaran perda," paparnya.

Diakui Bima, disiplin dan tegas adalah kunci dalam keberhasilan penerapan Perda rokok. " Ada reward and panismen bagi pelanggar dan pegiat yang membantu pemerintah," terangnya.

Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sharing pengalaman ini, akan membantu Kabupaten Tangerang dalam mengimplementasikan Perda ini.

" kita tidak menutup mata akan hal ini, karena masih banyak ASN yang merokok sembarang sehingga perda menjadi mandul, karena banyaknya pelanggar tersebut," terbangnya.

Zaki mengakui, perda larangan rokok saat ini masih salah pembahasan yang dilakukan oleh pansus DPRD Kabupaten Tangerang. " Kita berharap 2019 perda ini efektif berlaku dan sudah disahkan perda tersebut," paparnya.