Print this page

Aksi Vandalisme di Baliho Kejari Tangsel, LBH Keadilan : Itu Sebuah Kritikan Tak Perlu Lapor Polisi

Baliho milik Kejari Tangsel di sekitaran bundaran Ciater di corat-coret oleh OTK. Baliho milik Kejari Tangsel di sekitaran bundaran Ciater di corat-coret oleh OTK.

Detakbanten.com, TANGSEL - Baliho milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel di corat-coret (vandalisme) oleh orang tak dikenal (OTK).

Belum diketahui pasti, aksi tersebut sengaja ditujukan kepada siapa. Namun, aksi vandalisme itu diduga mengarah kepada rasa ketidakpercayaan terhadap kinerja instansi Kejari Tangsel lantaran pada spanduk tersebut tertulis kalimat Hoax.

Namun sayang, aksi vandalisme terhadap baliho yang terletak di bundaran Ciater, arah gedung Pemkot Tangsel itu, hingga kini belum mendapat respon dari pihak Kejari Tangsel. Meski begitu, wartawan telah berusaha mencari informasi terkait aksi vandalisme atas baliho milik Kejari Tangsel tersebut.

Menyikapi aksi vandalisme itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hakim Jauzie menilai bahwa aksi tersebut merupakan sebuah bentuk protes. Untuk itu, LBH Keadilan berharap Kejari Tangsel tidak mempersoalkan aksi tersebut ke ranah hukum.

"Menurut kami, ini sebagai bentuk kritik kepada institusi kejaksaan," terang Abdul Hamim Jauzie.

Menurutnya, kritik itu merupakan sesuatu yang wajar mengingat di dalam institusi kejaksaan masih ada aparatur yang terlibat dalam kasus korupsi. Catatan ICW juga menyebutkan, ada 22 jaksa yang terlibat korupsi dalam lima tahun terakhir ini.

“Menurut kami wajar jika publik menyampaikan kritik. Masih ada jaksa yang terlibat kasus korupsi. Terbaru misalnya, keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang cukup membuat ramai dunia penegakan hukum negeri kita. Jadi, sekali lagi, ini hal wajar," ujarnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, LBH Keadilan meminta agar Kejaksaan Negeri Tangsel menjadikan peristiwa itu sebagai bahan koreksi. Sisi lain, kejaksaan tidak perlu melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.