Print this page

Akhirnya, Ganja 7kg Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

Akhirnya, Ganja 7kg Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

detakbanten.com Kota TANGERANG- Polres Metro Tangerang Kota musnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja kering asal Aceh seberat 7kg di depan lobby Polres yang langsung di saksikan oleh pihak kepolisian, kejaksaan, MUI serta perwakilan dari pemkot tangerang.

"Ya,barang haram tersebut sudah pernah kita lakukan press release bulan Januari 2017,sekarang kita lakukan pemusnahannya," ujar wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan,Senin (13/2/17).

Seperti diketahui bahwa,dua bandar BJ dan AG di tangkap jajaran resnarkoba di petukangan Ciledug pada tanggal 14 Januari 2017 beserta barang bukti yang didapatkannya di Aceh.