"Ya,barang haram tersebut sudah pernah kita lakukan press release bulan Januari 2017,sekarang kita lakukan pemusnahannya," ujar wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan,Senin (13/2/17).
Seperti diketahui bahwa,dua bandar BJ dan AG di tangkap jajaran resnarkoba di petukangan Ciledug pada tanggal 14 Januari 2017 beserta barang bukti yang didapatkannya di Aceh.