"Insya Allah belanja pegawai untuk gaji dan honor di Kabupaten Tangerang, aman dan kondusif," terang Muhamad Hidayat Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang saat ditemui saat acara peninjauan lahan fasum di Survana Padi, Rabu (5/1/2022).
Diketahui, pada tahun 2022, badan anggaran (banggar) menetapkan APBD tahun 2022 sebesar Rp 5.737.694.470, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.583.428.104, Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.154.266.365.
Sementara untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 4.163.674.254. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2.163.930.782. Belanja Modal sebesar Rp 1.165.681.312. Belanja tidak terduga sebesar Rp 50.000.000.000, belanja transfer sebesar Rp 631.138.903.841, sementara Surflus/(Defisit) tahun 2021 sebesar Rp 272.800.000.000.