Viral di Medsos, Pengemudi Hindari Razia Akhirnya Dibekuk

Viral di Medsos, Pengemudi Hindari Razia Akhirnya Dibekuk

Detakbanten.com KOTA TANGERANG-Sempat Viral di Media Sosial (Medsos), pengendara mobil xenia warna putih berinisial UH (39 th) ditangkap Polisi Polres Metro Tangerang Kota karena melawan dan melarikan diri saat diberhentikan oleh Aparat Gabungan yang sedang melakukan Operasi Zebra Jaya 2017, Rabu (1/11/17).

Diketahui, melintas kendaraan roda empat Xenia putih dengan Nopol B-1021-BZW melintas di Jalan Benteng Betawi Kota Tangerang, lalu oleh Petugas Gabungan Polres Metro Tangerang Kota yang sedang melakukan Ops Zebra Jaya 2017 kendaraan tersebut diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

"Namun pelaku bukannya berhenti dan menunjukan surat-suratnya, malah ia tidak mau menggubris, beberapa petugas Lantas dan TNI sempat menggedor-gedor pintu dan menghalangi kendaraan pelaku, namun pelaku nekat tancap Gas dan Kabur,” Ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan ketika menjawab pertanyaan para wartawan.

Polisi tidak mau mengambil tindakan tegas, seperti dengan cara menembak ban kendaraan yang bersangkutan, karena aparat lebih mengedepankan unsur keselamatan. Selanjutnya polisi berupaya untuk mengetahui identitas kendaraan maupun pengemudinya, alhasil, Kamis (2/11/17) sekitar pukul 18.00 Wib pelaku berhasil ditangkap saat mengendarai Mobil Avanza hitam di Komplek Garuda Jalan Kroncong No. 22 Tangerang.

Kepada para wartawan pelaku UH mengaku bahwa ia pilih kabur karena panik. Ia tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Pajak kendaraan mati atau plat nomor sudah ia ubah tahun masa berlakunya, dan pelaku juga mengaku tidak enak dengan pemilik kendaraan yang dibawa. "Karena mobil yang dipakai mobil sewaan, apalagi sang pemilik sudah memberi tahu kalau pajak kendaraan sudah waktunya diperpanjang," tambahnya.

Pelaku kini tinggal menyesali perbuatannya, karena kini ia harus berurusan dengan polisi dan mendekam di Rutan Mapolres Metro Tangerang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) mobil Xenia warna putih Nopol B-1021-BZW an. Sugeno dan Mobil Avanza hitam Nopol B-1041-NYA yang digunakan pelaku saat dilakukan penangkapan.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penyerangan dan Penganiayaan di Kronjo

 

 

 

Go to top