APBD Kabupaten Tangerang Direncanakan Naik sebesar Rp5,4 Triliun

APBD Kabupaten Tangerang Direncanakan Naik sebesar Rp5,4 Triliun

DetakBanten.com KAB. TANGERANG -- Anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) Kabupaten Tangerang pada tahun 2018 direncanakan naik sebesar Rp 5.46 triliun dari tahun 2017. Hal tersebut dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan laporan nota keuangan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut Zaki, mengacu kepada pokok - Pokok kebijakan yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) yang disepakati dengan anggota dewan disepakati belanja daerah sebesar Rp5.46 triliun belanja tersebut terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.

"Belanja langsung ditetapkan sebesar Rp 3.26 triliun, dan belanja tidak langsung sebesar Rp 2.20 triliun," terang Zaki pada Senin, (30/10/2018).

Zaki menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp2.3 triliun dari tahun 2017 yang hanya 1.65 triliun, sementara dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 2 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 2.11tiliun, dan lain-lain pendapatan yang Syah mengalami kenaikan sebesar Rp 537.56 miliar, dari tahun sebelumnya sebesar Rp 501 miliar.

"PAD Kabupaten Tangerang naik karena Pemerintah daerah mengoptimalkan sumber - sumber penerimaan  diantaranya melalui penggunaan teknologi informasi pelayanan pajak dan retribusi daerah," katanya.

Dengan besaran pendapatan dan belanja daerah sambung Zaki, RAPBD 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 614, 03 miliar naik 12.66 persen terhadap belanja daerah.

"Defisit RAPBD tahun 2018 direncanakan akan dibiayai dari sisa anggaran lebih ( Silpa)  sebesar Rp 485.87 miliar serta  pencarian dana cadangan sebesar Rp 141 miliar," tandasnya.

 

 

Go to top