Print this page

Belum Resmi Diakui KPU, PPP Kubu Dzan Faridz Ngotot Usung Cabup

Kubu PPP Dan Farid saat jumpa pers terkait dukungan wakil cabup Tangerang. Kubu PPP Dan Farid saat jumpa pers terkait dukungan wakil cabup Tangerang. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Meski belum resmi karena belum memiliki SK dari menteri hukum dan HAM, namun PPP kubu Djan Faridz ngotot ingin mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang priode 2018 - 2023.

Padahal sampai saat ini secara resmi PPP hasil Muktamar VIII Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy yang tercatat di Kementerian hukum dan HAM, dengan nomor M.HH - 11.01 tahun 2016 tentang susunan personalia DPP PPP masa bakti 2016 - 2021.

Ketua DPC PPP Kabupaten Tangerang kubu Romahurmuziy TB Entus Satibi mengatakan, pada Pilbup Kabupaten Tangerang, dirinya menyodorkan nama Iskandar Mirsyad untuk mendampingi Zaki Iskandar pada Pilbup Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan pada Juni 2018 mendatang.

"Kami sudah menyerahkan struktur organisasi kepengurusan DPC kepada KPU Kabupaten Tangerang. Dan mendukung Zaki Iskandar untuk berpasangan dengan mantan Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad," katanya.

Ia menambahkan, sosok Iskandar Mirsyad sangat cocok untuk mendampingi Zaki Iskandar. Sebagai mantan Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad sudah membuktikan kinerjanya, dengan meraih WTP delapan kali berturut - turut. "Ini prestasi yang luar biasa, dan sosok Iskandar Mirsyad lah yang cocok mendampingi Zaki Iskandar pada Pilbup Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Terpecahnya dukungan dua kubu PPP tersebut jelas akan berdampak terhadap suara dukungan PPP Kabupaten Tangerang terhadap hasil Pilbup Kabupaten Tangerang, namun KPU kabupaten Tangerang tetap akan berpatokan kepada SK Menteri hukum dan HAM. "Kami tidak bisa menolak kedatangan ketua DPC kubu Djan Faridz, namun soal dukungan dalam Pilbup, KPU kabupaten Tangerang akan mengikuti arahan KPU RI," terang Ahmad Jamaludin, Ketua KPUD Kabupaten Tangerang.