Empat Pelaku Pembunuhan Warga Kemeri Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Tangerang AKBP Sabilul Alif. Kapolres Tangerang AKBP Sabilul Alif. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Empat orang pelaku pembunuhan dihadiahi timah panas oleh unit Reskrim Polresta Tangerang pada pukul 10.00 pada Selasa, (26/9/2017) di tempat persembunyiannya di Pondok pesantren Bumi Aci Ku Wahid, Kampung Pasir Sabar RT 03/07 Desa Sinarmukti Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Ke empat pelaku tersebut adalah, AN dan RN (24) warga Pagedangan Ilir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, sementara dua orang pelaku KK dan MR merupakan warga Desa Kelebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, ke empat pelaku yang ditangkap adalah pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Suproni dan satu orang lainnya yakni Rustandi mengalami luka berat. Satu orang pelaku RN merupakan otak pembunuhan. "Motif pelaku karena dibakar api cemburu, karena korban berencana mau menikahi mantan istrinya pelaku," terang Kapolres.

Sabilul menambahkan, ke empat pelaku buron selama dua bulan di Pondok pesantren di Baros Serang. "Tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," tandasnya.

 

 

Go to top