Sempat Buron, Begal Motor di Cikupa Dibekuk

Pelaku begal motor di Mapolsek Cikupa Pelaku begal motor di Mapolsek Cikupa Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Setelah sempat buron selama sepuluh hari, Lendra Wasman (20), pelaku begal motor kini meringkuk di jeruji Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku pencurian kendaraan di lapak kambing di Jalan Raya Pemda, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap di kontrakannya di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa pada Minggu, (10/9/2017). "Pelaku berhasil kami tangkap di kontrakannya. Sebelumnya pelaku sempat buron ke Bogor," terang Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madrais pada Rabu, (13/9/2017).

Menurut Kapolsek, peristiwa begal beberapa waktu lalu di jalan raya Pemda pada pukul 04.00 WIB sempat menghebohkan warga. Teman pelaku berinisial J tewas dikeroyok warga lantaran kepergok pemilik sepeda motor.

"Yang kami tangkap ini, teman pelaku yang meninggal dunia akibat dihajar massa. Pelaku ini berhasil kabur, namun terus kami kejar dan sekarang sudah kita amankan," tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami akan jerat pelaku dengan pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya maksimum 12 tahun penjara.

 

 

Go to top