Print this page

Dua Spesialis Pembobol Warung Ditangkap

Pelaku spesialis pembobolan warung di Cikupa. Pelaku spesialis pembobolan warung di Cikupa. Iday

detakbanten.coKAB. TANGERANG - Kepolisian Sektor Cikupa berhasil menangkap dua pelaku pembobolan warung di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku tersebut berhasil diringkus Kepolisian Sektor Cikupa pada Kamis, (7/9/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku yakni MH (23) dan R (35) ditangkap saat melaksanakan aksinya disalah satu warung milik warga Sukamulya. Mereka berpura-pura berbelanja, Kemudian saat korban lengah, kedua tersangka menjarah dua unit handphone dan uang milik korban.

Nahas, aksi kedua tersangka ini dipergoki korban. Sontak korban berteriak maling dan teriakan korban pun mengundang warga sekitar yang akhirnya ikut bersama mengejar para tesangka. Melihat kejadian itu, anggota Reskrim Polsek Cikupa yang tengah berpatroli di wilayah tersebut langsung mengamankan kedua tersangka. "Dibantu warga sekitar, kedua tersangka berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi," terang Kapolsek Cikupa Kompol Idrus.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan berupa 2 unit Handphone, Uang tunai senilai Rp. 41.500 dan satu unit Sepeda motor Honda Beat yang digunakan para tersangka dalam beraksi. Setelah diamankan dan diperiksa di Mapolsek Cikupa. Kedua tersangka mengaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang. "Mereka merupakan spesialis pembobol warung, dan salah satu tersangka R (35) juga merupakan residivis," ujar Kapolsek. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.