Inspektorat Selidiki Penyimpangan Dana Desa Tegal Kunir Kidul

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi. Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Inspektorat Kabupaten tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana desa pada tahun 2016 di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu. Menurut Dedi, inspektorat sudah melakukan audit atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa, namun hasil secara resminya belum bisa dipublish. "Laporan hasil pemeriksaan ( LHP) belum sampai ke meja saya, namun penyimpangannya karena tidak direalisasikan fisik dan non fisik," katanya.

Meski dana desa Tegal Kunir Kidul sedang bermasalah, namun dirinya berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) tetap mencairkan dana desa tahun 2017 yang saat ini berjalan. "Warga Mauk mau beramai - ramai datang ke inspektorat karena pihak DPMPD tidak mau mencairkan dana desa 2017, namun saya sudah menjelaskan kepada pihak DPMPD agar mencairkannya," terangnya.

Sementara Kabid Pembangunan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Roni Muharom membenarkan jika pengelolaan dana desa Tegal Kunir Kidul tahun 2016 bermasalah, DPMD sengaja memperlambat pencairan dana desa tersebut, karena hawatir jika dana yang dicairkan pada tahun 2017 kembali diselewengkan. "Atas dasar arahan inspektorat , kami sudah mencairkannya beberapa waktu lalu dan sudah diterima pejabat sementara (PJS) dari kecamatan Mauk yaitu Nina Herlina," tandasnya.

 

 

Go to top