⁠⁠⁠Kerap Jadi Penyebab Utama Kejahatan, Polsek Mauk Sita Ratusan Miras

⁠⁠⁠Kerap Jadi Penyebab Utama Kejahatan, Polsek Mauk Sita Ratusan Miras

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Ratusan botol Miras berbagai jenis dari sebuah warung di wilayah hukum Kepolisian Sektor Polsek Mauk, kembali diamanakan Kepolisian saat Operasi Cipta Kondisi tadi malam. Selasa (8/8/2017).

Kapolsek Mauk AKP Ponzi Indra mengatakan , ratusan Miras tersebut diamankan dari dua warung jamu di bilangan Kecamatan Sukadiri. Miras yang disita, langsung dikumpulkan di mobil dan dibawa ke Mapolsek Mauk.

"Jenis minuman keras yang diamankan petugas di antaranya adalah jenis Rajawali sebanyak 372 botol, Anggur merah 30 botol dan anggur putih sebanyak 12 botol," terang Kapolsek Mauk AKP Ponzi Indra kepada detakbanten.com

Dia menambahkan bahwa, upaya preventif berupa imbauan Kamtimbas terus dia lakukan agar pedagang jamu untuk tidak memperdagang minuman keras lagi, sosialisasi bahaya meminum minuman keras akan terus dilakukan kepada warga Mauk

Sementara itu Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengungkapkan operasi minuman keras ini menjadi prioritas operasi dan intens dilakukan jelang pilkades di Kabupaten Tangerang. Sebab, kericuhan di kalangan masyarakat, kerap dipicuh oleh masyarakat yang mabuk-mabukan.

"Operasi ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman jelang Pilkades, yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus mendatang. Apalagi di wilayah hukum Polsek Mauk termasuk zona merah yang juga akan menggelar pilkades," kata AKBP Sabilul Alif.

 

 

Go to top