Print this page

Desa Patrasana Realisasikan Dana Desa untuk Pemberdayaan

Desa Patrasana Realisasikan Dana Desa untuk Pemberdayaan

detakbanten.com Kab. Tangerang - Untuk meningkatkan ekonomi warga, Kantor Desa Patrasana Kecamatan Kresek mengalokasikan program pemberdayaan masyarakat sekitar 65 persen dari dana desa yang sudah cair pada tahap pertama.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Patrasana diantaranya adalah pembentukan dan penyertaan modal Bumdes sebesar Rp300 juta, kegiatan budidaya jamur merang di Rt 08/03 sebesar Rp90 juta serta pogram Patrasana bebas dari sampah sebesar Rp80 juta.

Kades Patrasana Sanwani alias naning mengatakan, dana desa di Desa Patrasana sebagian besar diperuntukan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Soalnya, pembangunan fisik banyak dibangun melalui pagu dari DPRD Provinsi Banten atau DPRD Kabupaten Tangerang.

"Pada tahun 2016 saja total pembangunan melalui pagu DPRD sebesar Rp800 juta dan 2017 saat ini mencapai Rp1 miliar," terang Sanwani alias Lurah Naning.

Naning berharap agar program pemberdayaan masyarakat yang digulirkannya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga, karena program tersebut langsung dikelola warga, seperti BUMdes dan pengelolaan sampah serta budidaya jamur merang.

"Sarana berupa gedung dan perlengkapan kantor sedang disiapkan, nantinya BUMdes di Desa Patrasana akan memiliki bidang usaha, seperti simpan pinjam dengan bunga rendah," tambah Naning.

Tak hanya itu kata Naning, kegiatan program budidaya jamur ini memiliki potensi yang bagus karena berapapun jumlah jamur yang ada, pembeli siap menampungnya karena jamur merang dipasaran sangat digemari konsumen.

"Kalau untuk kegiatan fisik, Desa Patrasana hanya mengusulkan tiga kegiatan saja, pembangunan paving blok Kampung Piruang Rt 04/01, Rt 03/01 dan kegiatan pembangunan SPAL di Rt 02/01 total tiga kegiatan mencapai Rp302 juta," pungkasnya.