Empat Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Jatiuwung

Empat Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Jatiuwung

detakbanten.com Kota Tangerang-Tim narkoba Polsek Jatiuwung berhasil meringkus 4 bandar narkoba yang kerap menjual barang haramnya di wilayah Tangerang. Keempat pemuda teraebut dirangkap pada Jumat (07/7/17) sekira pukul 00.10 wib dikontrakan Kampung Pasir Jaya Rt 013, Rw 09 Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Keempat pemuda tersebut adalah M. Ilham, Edward, Munu dan Aditia. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu empat unit HP, tiga buah bong, satu unit timbangan digital, satu bungkus sedotan, 5.76 gram sabu milik Nunu, 1.38 gram sabu milik Ilham dan 0.95 gram sabu milik Edward dan satu buah tas slempang loreng.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, keempat tersangka tersebut ditangkap saat petugas melakukan observasi diwilayah Kecamatan Cikupa. Polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada kamar kontrakan sering digunakan transaksi dan konsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian anggota tim narkoba minta bantuan tim buser untuk melakukan penggerebekan kamar kontrakan dimaksud. 

"Di dalam kamar kontrakan didapatkan 4 orang laki-laki. Dari hasil pengeledahan kamar dan pakaian didapatkan beberapa paket sabu dan bong kemudian angggota tim narkoba dan tim buser mengamankan tersangka," tandasnya.

 

 

Go to top