⁠⁠⁠Lurah Binong Perjuangkan Status Kependudukan warga Taman Ubud

⁠⁠⁠Lurah Binong Perjuangkan Status Kependudukan warga Taman Ubud

detakbanten.com CURUG -- Warga perumahan Taman Ubud Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang saat ini sedang berbahagia, karena selama 17 tahun warga yang tinggal dikomplek tersebut tidak memiliki status kependudukan karena tidak memiliki alamat jelas dan nomor rumah serta alamat RT dan RW nya juga tidak terdaftar di kantor kelurahan Binong.

Menurut warga Taman Ubud Hengki Wijaya, dirinya bersama warga lain sangat terharu atas dibentuknya RT dan RW di Perumahan Taman Ubud pada Minggu 18/6 yang lalu. Selama puluhan tahun kami tidak memiliki status kependudukan, untuk mengurus administrasi saja warga disini kesulitan karena Pemerintahan Kelurahan terdahulu tidak pernah mensosialisasikan pentingnya administrasi Kelurahan kepada warga yang berujung timbulnya salah paham antara pihak Kelurahan Binong terdahulu dengan team managemen depelover (TMD)

" Alhamdulilah berkat perjuangan lurah Binong dan staff , warga Taman Ubud sudah memiliki status kependudukan yang jelas, dan komunikasi lurah Binong sekarang dengan pihak ppengelola TMD terjalin baik, sehingga wargapun mendukung kebijakan Kelurahan Binong."terang Hengki Wijaya.

Hengki Wijaya menambahkan, setelah memiliki status kependudukan yang jelas, dirinya yang sebelumnya menjadi ketua paguyuban di perumahan Taman Ubud langsung dikukuhkan menjadi ketua RW 20.

" Saya diberikan mandat oleh warga untuk menjadi ketua RW 20, jumlah RT yang ada di RW 20 totalnya 13 RT dengan jumlah penduduk sekitar hampir 1000jiwa,"tambahnya.

Sementara lurah Binong Masitoh membenarkan jika pengurus RT dan RW di perumahan Taman Ubud sudah terbentuk, menurut Masitoh tidak mudah untuk menjelaskan kepada warga dan pengelola TMD Ubud , dia bersama staf kelurahan lainnya terus menghampiri dan mendatangi kantor TMD , setelah dijelaskan kepada mereka tentang penting administrasi kependudukan bagi warga yang menjadi amanat undang-undang, warga dan pengelola pun langsung menyambut dan merespon kami. Bahkan pembentukan RT dan RW pun dibanjiri warga karena sesungguhnya wargapun memiliki keinginan dari dahulu untuk bergabung dengan kelurahan Binong dengan memiliki status kependudukan yang jelas.

" Sebelum terbentuk RT dan RW alamat di KTP warga RT 00 dan RW 00, dan saya juga tidak habis pikir saat itu, karena wargapun butuh status untuk pembuatan kartu nikah, akta kelahiran," terang Masitoh.

Camat Curug Rahayuni berharap kepada pemerintahan Kelurahan Binong untuk bisa melayani warga Taman Ubud pasca dibentuknya pengurus RT dan RW, menurutnya sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah Kelurhana untuk bisa melayani warga dengan baik, terbentuknya kepengurusan RT dan RW di Taman Ubud berkat adanya komunikasi yang baik antar warga dengan pihak pemerintahan Kelurahan Binong, hubungan baik ini harus senantiasa dipertahankan agar Kabupaten Tangerang menjadi Gemilang bisa terwujud

 

 

Go to top