Print this page

Anggaran Dinkes Kabupaten Tangerang Capai Rp270 Miliar

Anggaran Dinkes Kabupaten Tangerang Capai Rp270 Miliar

detakbanten.com KAB.TANGERANG - Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada 2017 mencapai Rp270 miliar. Dinkes merupakan SKPD pengguna anggaran terbesar kedua setelah Dinas Pendidikan.

 Anggaran Dinas Kesehatan terbagi kepada beberapa program di antaranya, Program pelayanan administrasi perkantoran bilainya sangat pantastis mencapai Rp22 miliar.

Sementara program peningkatan sarana dan prasarana aparatur mencapai Rp3,8 miliar. Program peningkatan disiplin aparatur mencapai Rp236juta, program kapasitas sumber daya aparatur mencapai Rp66 juta.

Sedangkan untuk pengadaan obat dan perbekalan kesehatan mencapai Rp12,4 miliar. Program upaya kesehatan masyarakat nilainya mencapai Rp20,4 miliar. Program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular sebesar Rp1,4 miliar, dan program perbaikan gizi masyarakat sebesar Rp1,4 miliar.

Kemudian, Program standarisasi pelayanan kesehatan nilainya Rp2,1 miliar program pengadaan peningkatan dan perbaikan sarana dan prasaran puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya mencapai Rp1,7 miliar. Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit didalamnya pengadaan alat rumah sakit sebesar Rp2,2 miliar.

Kadis Kesehatan Kabupaten Tangerang Desriana membenarkan jika Dinkes pada tahun 2017 mengalokasikan anggaran sebesar Rp270 miliar. Menurutnya anggaran tersebut angkanya tidak jauh dari tahun sebelumnya. "Untuk kegiatan pengadaan sekarang pakai sistem e- katalog untuk urusan tender saya tidak pernah ikut campur," ucapnya.