⁠⁠⁠Kapolda Banten Resmikan Gedung SIM Pembantu Rajeg

⁠⁠⁠Kapolda Banten Resmikan Gedung SIM Pembantu Rajeg

detakbanten.com RAJEG -- Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo meresmikan gedung satuan pelaksana administrasi sim (Satpas Pembantu Rajeg 1348) pada hari Selasa 23/5/2017. Dalam acara tersebut ikut mendampingi Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Asep Edi Suheri dan beberapa pejabat Pemkab Tangerang.

Peresmian satpas pembantu Rajeb 1348 Satlantas Polresta Tangerang ditandai dengan penandatanganan prasasti, pembukaan tirai selubung nama Satpas dan pemotongan pita pada pintu masuk gedung Satpas oleh Kapolda Banten yang didampingi oleh Kapolresta Tangerang, managemen Paramount Land dan sejumlah pejabat utama Polda Banten dan Polresta Tangerang.

Kapolda Banten Listyo Sigit Prabowo mengatakan dibangunnya kantor Satpas Satlantas Polresta Tangerang di Rajeg ini sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, karena dengan luas wilayah yang ada, pelayanan SIM di induk Satlantas Tigaraksa tidak mampu menampung warga Kabupaten Tangerang yang ada di wilayah utara dan Tengah.

"Rajeg dipilih karena lokasinya strategis untuk menghendle warga di wilayah utara dan tengah,"ujarnya.

Dengan diresmikannya gedung baru di Rajeg ini sambung Listyo Sigit Prabowo maka mulai hari ini SIM A dan SIM C yang hilang/rusak ataupun perpanjangan SIM ini bisa dilaksanakan secara online terpadu.

"Gedung Satpas pembantu Rajeg 1348 satlantas Polresta Tangerang ini dilengkapi dengan ruang pemeriksaan kesehatan, loket foto, ruang uji teori serta lapangan uji praktek seperti yang terdapat pada satpas Mapolresta Tangerang," sambungnya.

Sementara Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri mengatakan bahwa fungsi lalu lintas Polri adalah fungsi teknis kepolisian bidang lalu lintas dan kegiatan registrasi dan indentifikasi memegang peranan penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalulintas dalam masyarakat.

"SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani memahami peraturan lalu lintas terampil dalam menggunakan kendaraan baik mobil maupun motor serta memahami peraturan lalulintas,"ujarnya.

 

 

Go to top