Polresta Bongkar Jaringan Curanmor Komplotan Pandeglang

Polresta Bongkar Jaringan Curanmor Komplotan Pandeglang

detakbanten.com KABUPATEN TANGERANG - Polresta Tangerang kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor, tak tanggung - tanggung, di 2 lokasi berbeda 2 orang pelaku berhasil diringkus oleh polisi pada Jum'at, (19/5/2017).

Kedua pelaku tersebut yakni ID (24 tahun), dan BD alias Gareng seorang penadah asal Pandeglang. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa empat kendaraan roda dua, 20 buah mata kunci leter T, tiga kunci leter T, 2 buah kunci pas, satu kunci kontak sepeda motor, dan dua buah kepala kunci kontak bermagnet

Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku berinisial ID (24) merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dia yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang. ID dibekuk di Jalan Raya Kalideres tepatnya depan kantor pusat PT Mayora saat hendak melakukan transaksi penjualan pukul 02.00 pada Jumat, (19/5/2017) malam dengan penadah asal Pandeglang.

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan pelaku berinisial ID tersebut kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Kabupaten Tangerang bahkan pada 22 Februari 2017 silam pelaku pernah mencuri sepeda motor milik Ceceng Sumantri saat kendaraan roda dua tersebut tengah diparkir didepan klinik.di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. "Dua orang Pelaku sudah diamankan sementara rekan pelaku yang masih buron masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi akan menjerat kepada pelaku dengan pasal 363 dan pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

 

 

Go to top