Print this page

Anggota DPD Ahmad Subadri Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

Anggota DPD Ahmad Subadri Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

detakbanten.comKab. Tangerang - Anggota DPD RI Ahmad Subadri menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Aula Yayasan Amal Rakyat Banten Bersatu di Serang pada Selasa, (11/4/2017).

Pada kegiatan ini acara dihadiri ratusan ormas Gerakan Muslim Indonesai Raya (Gemira) Serang - Banten. Wakil ketua Gemira Provinsi Banten Budiono mengatakan, Kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terrhadap Pancasila, UUD NKRI 45, dan Bhineka Tunggal Ika, karena saat ini kesadaran masyrakat tentang empat pilar sudah menurun.

Menurutnya, Gemira merupakan wadah masyarakat muslim yang menjunjung tinggi nilai nilai pancasila. Sebagai wujud kecintaan terhadap pancasila tentunya program-program sosialisasi empat pilar MPR RI ini bermanfaat. Karena pancasila merupakan dasar negara yang harus dipahami dihayati oleh semua masyarakat , terutama pemuda. "Saya mendukung program sosialisasi empat pilar ini, agar pemuda bisa memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan Indonesia ini," ujarnya.

Anggota DPD RI H Ahmad Subadri mengatakan, saat ini sangat diperlukan peningkatan pemahaman esensi wawasan kebangsaan terutama implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Pancasila dan UUD 1945 harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda yang merupakan tulang punggung bangsa.

"Kami terus melakukan sosialisasi empat pilar kepada masyarakat di Provinsi Banten karena pancasia mengandung nilai yang bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Untuk itu, Subadri berharap segenap elemen bangsa Indonesia tidak boleh melupakan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara. NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa indonesia harus tetap kokoh dan eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pada orde baru segala tindakan yang dilakukan untuk mengkritisi pemerintah disebut anti pancasila. Saat orde baru tumbang, pancasila seolah-olah dijadikan sebuah kesalahan, sehingga semua hal yang berbau pancasila di hapus, seperti BP7, mata pelajaran PMP di sekolah, pancasila diawal reformasi dipinggirkan," tandasnya.