Print this page

8 Pegawainya Positif Covid, Kejari Kabupaten Tangerang di Lockdown

Kantor Kejari Tangsel, nampak beberapa pegawai usai lakukan rapid tes antigen. Kantor Kejari Tangsel, nampak beberapa pegawai usai lakukan rapid tes antigen.

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan rapid test antigen, dari 86 pegawai yang menjalani rafied tes antigen di Kejari Kabupaten Tangerang, 8 orang dinyatakan positif Covid 19.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin yang diwakili Kasi intel Nana Lukmana, membenarkan adanya informasi pegawai Kejari Kabupaten Tangerang positif Covid 19, menurutnya 8 pegawai Kejari tersebut berstatus orang tanpa gejala ( OTG).

"Sebagai upaya pencegahan, rencananya akan di lockdown sebagaian pegawai, dan sebagian lainya akan bekerja secara work form home (WFH)" kata Nana Lukmana di Kejari Kabupaten Tangerang, Rabu (24/2/2021).

Nana menjelaskan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19, Kejari Kabupaten Tangerang telah melakukan penyemprotan seluruh ruangan. Rencananya, Kejari Kabupaten Tangerang akan meliburkan pegawai selama lima hari.

"Penerapan protokol kesehatan Covid 19 di kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan lebih diperketat lagi, sosialisasi 5M bagi pegawai dan tamu kejaksaan terus menerus dilakukan, agar bisa memutus mata rantai Covid 19" tandas Nana.