Arief Ajak ASN Bayar Pajak

Arief Ajak ASN Bayar Pajak

detakbanten.com TANGERANG - Melaporkan dan atau membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara. Dalam kesempatan apel pagi tadi, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengingatkan seluruh jajarannya agar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik dan menjadi panutan.

Diantaranya dengan membayar pajak dan atau melaporkan penghitungan, objek pajak, bukan objek pajak dan atau harta, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

"Sama kayak pegawai, wartawan juga harus bayar pajak karena itu kewajiban semua warga Negara. Udah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) belum?," ujar Arief pada Senin (27/3/2017).

Semua pegawai, harus taat dan wajib bukan hanya sebagai warga tapi sebagai ASN, untuk melaporkan setiap pendapatan yang diperoleh karena memang ada hak Negara, untuk kemudian diberikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk hasil pembangunan maupun untuk membayar gaji para pegawai ASN.

"Terima kasih yang sudah bayar dan lapor pajaknya. Yang belum, ayo segera penuhi kewajibannya," ucapnya kepada para pegawai Pemkot Tangerang.

Ia berharap, ke depan Pemkot Tangerang juga dapat bekerjasama lebih intens dengan kantor Pajak Pratama Kota Tangerang karena masih banyak tugas dan tanggung jawab dalam membangun Kota Tangerang dan itu membutuhkan biaya yang tak kecil.

Selain itu, banyak pabrik, industri, usahawan yang kerjanya di Kota Tangerang tapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di luar Kota Tangerang. "Ke depan, harus kita ajak mereka untuk mempunyai NPWP Kota Tangerang karena mereka berwirausaha di Kota Tangerang," tuturnya.

 

 

Go to top