Industri Ramah Lingkungan Perlu Diterapkan

Industri Ramah Lingkungan Perlu Diterapkan

"Siapapun boleh berinvestasi dan mendirikan perusahaan asal diikuti ketaatan pada aturan dan kepedulian pada lingkungan. Jangan cuma mengeksploitasi segala potensi yang ada di Kota Tangerang tapi harus diikuti kepedulian pada lingkungan," katanya pada Rabu (15/3/2017).

Upaya Pemkot Tangerang untuk mewujudkan kota yang bersih, hijau dan semakin layak huni, harus didukung oleh semua komponen masyarakat. Tak terkecuali dari kalangan industri.

Apalagi Kota Tangerang sebagai kota industri, keberadaannya tentu harus dapat memberikan manfaat serta kemaslahatan bagi masyarakat serta lingkungan sekitar industri berada. Sebab, disamping memberikan dampak positif bagi perekonomian, perkembangan industri juga turut memberikan dampak negatif terutama terhadap lingkungan.

Oleh karena itu, perlu dikembangkan industri yang ramah lingkungan sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Industri Nasional tahun 2015-2019. Di mana salah satu program perberdayaan industri dilakukan melalui Industri Hijau.

"Industri hijau adalah sebuah kebutuhan yang harus dipahami dan dilaksanakan. Di mana dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan," terangnya.

Ia mengakui, bila ditinjau dari segi biaya dan waktu operasional proses industri, dalam jangka pendek penerapan industri hijau memang cenderung memerlukan investasi yang besar. Seperti halnya dengan membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun dalam jangka panjang biaya produksi akan menjadi lebih rendah, bahkan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dan pangsa pasar yang lebih luas.

"Kegiatan industri tak semata berorientasi pada profit perusahaan tapi juga memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar," tandasnya.

 

 

Go to top