Ratusan Buruh Geruduk Pabrik PT Gunung Selang

Ratusan Buruh Geruduk Pabrik PT Gunung Selang

detakbanten.com BALARAJA -- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS SPSI KEP) menggeruduk pabrik PT Gunung Selang pada Kamis 2/2/2017. Ratusan buruh tersebut menuntut agar 9 orang yang di PHK untuk dipekerjakan kembali.

Aksi yang berlangsung damai tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dari Polsek Balaraja dan dibantu Polresta Tangerang. Dengan membentangkan spanduk ratusan buruh langsung menggelar orasi di depan gerbang PT Gunung Selang. Selain menuntut 9 orang untuk dipekerjakan, buruh meminta agar perusahaan memberlakukan undang-undang ketenagakerjaan.

"Kami menuntut agar 9 orang buruh PT Gunung Selang untuk dipekerjakan. Karena proses pemutusannya tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan,"ujar Subiyanto ketua DPC KEP SPSI , Kamis 2/2/2017 dalam orasinya.

Subyanto menambahkan managemen PT Gunung Selang sudah melakukan pelanggaran terhadap upah, karena selama ini upah yang diberikan kepada buruh masih dibawah upah minimum Kabupaten (UMK), selain upah kata Subiyanto, managemen juga tidak mendaftarkan buruh sebagai peserta BPJS.

"Kami meminta agar perusahaan segera merespon aspirasi buruh,"ucapnya.

Selain melakukan pelanggaran upah dan BPJS sambung Subiyanto, managemen perusahaan juga melakukan pemberanghusan serikat pekerja , karena meski ketua PUK Kep SPSI dipekerjakan kembali namun anggota-anggota serikat di intimidasi perusahaan, dengan cara di PHK, padahal union busting melanggara undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja.

Saat dikomfirmasi, Riadi HRD PT Gunung Selang membantah adanya tuduhan Serikat pekersa SPSI yang dialamatkan kepasa perusahaanya, menurut Riadi, sejauh ini perusahaan sudah melakukan upaya mediasi dengan serikat pekerja. Dirinya juga menolak anggarapan adanya tuduhan adanya union busting yang dialamatkan kepada perusahaanya .

"Perusahaan sudah mempekerjakan kembali ketua PUK SPSI, terkait permintaan 9 orang buruh yang ingin dipekerjakan kembali, saat ini masih dalam tahap perundingan, dan belum ada keputusan,"ucapnya.

 

 

Go to top