Tim Pemenangan Rano - Embay Minta KPU Hentikana Pleno Penghitungan Suara

Tim Pemenangan Rano - Embay Minta KPU Hentikana Pleno Penghitungan Suara

detakbanten.com Kota TANGERANG-Ratusan tim pemenangan pasangan calon gubenur dan wakil gubernur Banten, H Rano Karno dan Embay Mulya Syarief memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan rapat Pleno Rekapan Perolehan Suara Pilgub Banten.

Aksi tersebut dilakukan lantaran tim pemenangan menganggap penghitungan suara dalam pilkada Banten 2017 tidak sah,Kamis (23/2/17). Dilakukan di depan halaman kantor KPU Jl.Nyimas melati no.16 kota Tangerang.

"Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini harus dihentikan, karena hasil suara tersebut tidak sah,kita menginginkan PSU ulang," ujar Gatot sekjen PDI-P
Saat ditemui usai aksi depan kantor KPU.

Sementara ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane saat menemui tim pemenangan Rano-Embay mengatakan,pihaknya saat ini sedang menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara,dan akan tetap bekerja sesuai aturan yang ada.

"Kami akan bekerja sesuai aturan," ujar Sanui Pane dengan singkat.

 

 

Go to top