Pelaku yang kesehariannya bertugas mengambil limbah Pabrik tersebut mengeluarkan dua rol kabel AVS yang terbuat dari tembaga dengan cara mengeluarkan dari dalam pabrik melalui pagar, disaat yang bersamaan dua orang pelaku lainnya bertugas menerima hasil barang curian tersebut. Aksi tersebut kemudian diketahui oleh karyawan lain kemudian polisi membekuknya.
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan pelaku pencurian kabel milik PT PEMI sudah diamankan di Mapolsek Balaraja. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengeluarkan kabel tembaga ke luar pagar.
"Tiga orang pelaku sudah diamankan, dan kami masih menyelidiki penadah kabel hasil curian tersebut,"tandasnya.
Sementara pelaku STN mengakui perbuatannya karena hilap dan kepepet, dirinya mengakui baru tiga kali melakukan aksi pencurian kabel di PT PEMI karena upah yang dia terima sebagai petugas pengangkut limbah kurang mencukupi.
"Saya terpaksa melakukan pencurian kabel di PT PEMI karena kepepet akibat kebutuhan hidup,"ujarnya.