Kasus Sengketa Informasi Publik Diklaim Menurun

Kasus Sengketa Informasi Publik Diklaim Menurun

detakbanten.com CIPUTAT - Kasus sengketa informasi publik di Kota Tangsel diklaim menurun.

Dari data yang ada di 2015 tercatat sebanyak 16 kasus. Sementara, hingga September tercatat delapan kasus.

Asda III Bidang Administrasi Umum Pemkot Tangsel Nur Slamet mengatakan, sengketa informasi didominasi permohonan informasi anggaran pada proyek fisik maupun non fisik.

"Biasanya nanyain soal anggaran," ujarnya, Selasa (11/10/2016).

Menurutnya dengan adanya rapat kordinasi dengan pihak terkait akan meminimalisir sengketa informasi publik.

"Saat ini informasi sudah semakin terbuka kepada masyarakat,karena ini amanat Undang-Undang dan Pemkot tangsel menjalankan sesuai dengan aturan," ucapnya.

Sementara Kabag Aspirasi dan Opini Publik pada Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Epi Rustam mengatakan, untuk secara menyeluruh di Propinsi Banten terdapat penurunan yang signifikan terkait kasus sengketa informasi dari tahun 2015 terdapat 387 sementara di 2016 sampai dengan bulan Oktober ada 72. "Menurun drastis,Tangsel ada andil masuk dalam penyelesaian sengketa kasus informasi publik," katanya.

Menurutnya penurunan tersebut dikarenakan koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi daerah (PPID) beserta PPID Pembantu yang terdapat di lingkungan Dinas di Kabupaten Kota yang semakin meningkatkan kinerja dengan memasukan kedalam daftar Informasi publik yang diperbolehkan di akses oleh masyarakat.

"KIP Provinsi juga selektif dalam menerima kasus yang masuk yang sesuai dengan yang diperbolehkan di sengketakan," pungkasnya.

 

 

Go to top