Print this page

Polsek Batu Ceper Tangkap 6 Orang Pelaku Pengeroyokan Korban Berbuat Mesum

Ke enm tersa ngka pengeroyokan Yedi, akhirnya berhasil diringkus Polsek Batu Ceper Ke enm tersa ngka pengeroyokan Yedi, akhirnya berhasil diringkus Polsek Batu Ceper

detakbanten.com Kota TANGERANG - Polsek Batuceper telah berhasil meringkus 6 orang pelaku pengeroyokan terhadap Yedi (35) warga Kampung Pangkalan Rt.010/10 Kel.Semanan Kec.Kalideres Jakbar.

Kejadian tersebut terjadi pada 8 Januari 2016 di lapangan bola blok Ambon Rt.01/05 Kel.Poris Gaga,Batu Ceper wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (9/1/16).

Kanit Reskrim Polsek Batuceper Iptu Nurjaya mengatakan,pihaknya langsung melakukan olah TKP saat menerima laporan dari warga. Di sana ia menemukan korban sudah dalam keadaan luka parah tak berdaya dan langsung dibawa ke RSUD Tangerang.

"Dari TKP anggota mendapatkan informasi para pelaku dan langsung mengejarnya pada pukul 22.35 wib dan berhasil menangkap 2 orang Mulyadi (45 ) dan Yopi (33) di blok Ambon," ujar Iptu Nurjaya.

Kemudian, dari penangkapan itu dikembangkan dan berhasil menangkap dua orang lainnya yakni,Virza (18) dan Ferry (24) di Poris Jumat pukul 01.20 wib.

Dan pada Sabtu tadi sekitar pukul 11.15 wib, kepolisian kembali berhasil mengamankan 2 orang lainnya di daerah Poris Heru (22) dan Ardy (18) yang kemudian diamankan di Polsek Batu Ceper.

Iptu Nurjaya menambahkan,bahwa korban meninggal dunia Sabtu 9-1-16 pagi tadi pukul 07.45 wib di RSUD Tangerang dan saat ini sedang menjalani otopsi.

Adapun motif dibalik pengeroyokan tersebut dikarenakan korban dipergoki oleh para pelaku sedang berbuat mesum dilapangan bola blok Ambon Poris belakang Supermarket Giant.

Ketika ditegur oleh pelaku,korban malah lari bersama teman wanitanya dengan menaiki sepeda motor,saat itu pelaku Mulyadi dan Yopi langsung mengejar korban.Motor yang dikendarai korban terpeleset dan terjatuh,pelaku menghampiri dan terjadi perkelahian diantara mereka.

Karena pelaku kewalahan menghadapi korban,pelaku berteriak meminta bantuan kepada teman lainnya yang tidak jauh dari TKP kemudian kembali mengeroyok korban sampai tidak berdaya,setelah mengeroyok keenamnya melarikan diri dengan meninggalkan korban.

"Karena tak berdaya setelah dikeroyok,akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Tangerang," pungkas Iptu Nurjaya.

Saat ini keenam orang pelaku berada di Polsek Batu Ceper dan dijerat pasal 170 (3)KUHP,pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.