3 Orang Pria Tertangkap Nyabu Dikontrakan Saat Razia Gabungan

Petugas gabungan saat merazia dan mengamankan 3 orang pengguna sabu di kontrakan Petugas gabungan saat merazia dan mengamankan 3 orang pengguna sabu di kontrakan

detakbanten.com Kota TANGERANG - Petugas Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota beserta petugas Kesbangpol mengamankan tiga orang pria diduga sedang menggunakan sabu di dalam kontrakan di wilayah Kecamatan Benda, tepatnya dibelakang Hotel Huswah Jl.Husein Sastranegara saat razia narkoba, Jumat (25/9/15).

Ya, operasi gabungan yang dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan dini hari tadi sebelumnya melakukan apel terlebih dahulu di lapangan Polres Metro Tangerang Kota sebelum bergerak melakukan razia narkoba.

Ketiga orang tersebut tertangkap saat para petugas sedang merazia di Hotel Huswah wilayah Benda, namun tidak ditemukan satu pun orang yang menggunakan narkoba.

Kemudian petugas bergerak kebelakang Hotel, yakni sebuah kontrakan 10 pintu. Saat dilakukan penggeledahan di salah satu kontrakan, petugas curiga dengan gelagat dua orang penghuni dan salah satu temannya yang tiba-tiba masuk ke kamar mandi.

" Kita curiga orang yang dikamar mandi tersebut membuang barang haram narkoba," ujar Temmy Mulyadi Kepala Kesbangpol Kota Tangerang.

Temmy juga mengatakan, saat dilakukan penggeledahan tersebut ditemukan alat hisap sabu dan satu paket kecil sabu dalam kontrakan. Sehingga ketiganya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas satuan narkoba.

Masing-masing orang tersebut berinisial ESP warga Cipaganti Graha Buah Batu Bandung, SAA warga Cilandak Timur dan AFZ warga Komplek Puri Serpong.

" Ketiganya langsung dibawa ke Polres, intinya kita terus lakukan razia rutin guna meminimalisir dan mempersempit gerak peredaran narkoba di Kota Tangerang," tegas Temmy.

 

 

Go to top