Dua LSM Banten Desak Kejati Banten tuntaskan Korupsi Dana Jamkesmas di RSUD Adjidarmo Lebak

Dua LSM Banten Desak Kejati Banten tuntaskan Korupsi Dana Jamkesmas di RSUD Adjidarmo Lebak

detakbanten.com SERANG – Puluhan Massa Yang tergabung dalam dua lembaga Swadaya Masyarakat, yakni Organisasi Rakyat Anti Koruptor dan Benteng Aliansi Rakyat (Lsm Orator Dan Lsm Bentar) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis, (27/08).

Dalam aksi tersebut mereka mendesak pihak Kejati Banten segera menuntaskan kasus Korupsi Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RSUD Adjidarmo Lebak yang beberapa waktu lalu diambil alih dari Kejati Lebak.

Agustian, Ketua Umum Lsm Orator Banten mengatakan, dalam kasus tersebut pihak Kejati Banten telah menetapkan 1 tersangka, yakni Dr.Indra Lesmana selaku Direktur RSUD Adjidarmo. Namun, sampai saat ini tersangka masih bebas diluaran tanpa dilakukan penahanan oleh pihak Kejati Banten.

"Kami harap pihak Kejati tidak mempeti es kan kasus tersebut, dan segera menuntaskan kasus tersebut," harapnya.

Sementara Ahmad Yani, Ketua Umum Lsm Bentar Banten mengatakan, dirinya bersama teman – teman yang lainnya mendesak pihak Kejati Banten segera melakukan penegakan suplemasi hukum seadil-adilnya tanpa pantang bulu, sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui perkembangan kasus tersebut.

"Kejati Banten harus bisa tegakkan hukum seadil - adilnya, jangan mau disuap atau diintervensi pihak manapun. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

 

 

Go to top