Ini Tanggapan Komisi II DPRD Terkait Pengalihan Pengelolaan Sekolah Tingkat SMU/SMK

 Yati Komisi II DPRD Kota Tangerang saat menjelaskan terkait pengalihan pengelolaan SMU/SMK Yati Komisi II DPRD Kota Tangerang saat menjelaskan terkait pengalihan pengelolaan SMU/SMK

detakbanten.com Kota TANGERANG - Adanya rencana penarikan pengelolaan SMU/SMK dari Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) ke Pemerintah Provinsi Banten atas kebijakan Pemerintah Pusat. Komisi II DPRD sangat menyayangkan hal tersebut, Senin (27/7/15).

Pasalnya, pengelolaan sekolah tingkat SMU/SMK di Kota Tangerang saat ini sudah berjalan dengan baik dan optimal. Masyarakat pun sudah merasa dimudahkan dengan program Pemkot Tangerang saat ini.

" Ya tapi mau bilang apa? memang itu sudah menjadi kebijakan dari Pusat, bahwa sudah ada pengalihan kewenangan sekolah SMU/SMK ketingkat Provinsi," ujar Yati dari Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Yati juga menuturkan, dirinya pribadi sebenarnya mengharapkan pengalihan pengelolaan sekolah tingkat menengah atas tidak dialihkan ke Provinsi, akan tetapi tetap pemerintah daerah masing masing yang mengelola nya.

" Selama ini kan masyarakat sudah terbiasa dan terlayani dengan baik dengan adanya program sekolah gratis," katanya.

Selain itu, dirinya juga menghkawatirkan pengelolaan sekolah menengah umum nantinya tidak bisa berjalan secara optimal seperti yang sudah berjalan saat ini.

" Nanti pastinya akan kebayang sulitnya para orangtua murid dalam mengurus sesuatunya, seperti masalah pindah sekolah dan lainnya," ujar Yati.

Yati menambahkan, terkait nanti akan kembali digratiskan /dilanjutkan gratis tidaknya, semua tergantung dari kebijakan dari Provinsi Banten. Pemerintah Kota Tangerang hanya akan mengikuti saja.

Selain itu, pengalihan pengelolaan sekolah SMU/SMK saat ini secara tekhnis dan penganggarannya di Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum siap. Ada kemungkinan di akhir tahun 2016 atau 2017 baru siap. " Ya mudah mudahan semuanya berjalan baik," katanya lagi.

 

 

Go to top