Kasus-kasus Narkoba yang terkuak olah pihak Kepolisian dengan tertangkapnya bandar besar hingga pengedar jalanan di wilayah hukum Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan dan Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya benar-benar sangat memprihatinkan banyak pihak.
Dari catatan redaksi detaktangsel.com, penangkapan terhadap jaringan pengedar Narkoba di Kota Tangsel di tahun 2013 sudah beberapa kali terjadi, diantaranya ; pada 18 mei 2013, polisi berhasil menggagalkan peredaran 1,1kg ganja dalam 34 paket siap edar, 53 gram shabu-shabu, dan 10 butir ekstasi di Kelurahan Buaran Serpong, dengan tersangka MI, AA, BM, AJ, dan RN.
Lalu, pada 28 Mei giliran bandar besar sekaligus pengedar 64kg ganja disita di Kecamatan Setu, juga dibekuk tiga (3) orang tersangka berinisial He, AM, dan Dar.
Selanjunya, pada 10 Juni bandar kakap juga dicokok dengan barang bukti 179 kilogram ganja, dan HJ ditangkap di kawasan Reni Jaya Kec. Pamulang
Kemudian, pada 8 Oktober pasangan suami-isteri (Pasutri) ditangkap di Jalan Raya Serpong-BSD dengan 66 kg ganja, dengan tersangka AM dan FM. Selanjutnya, pada 19 Oktober, 13 paket ganja siap pakai dari seorang pelajar bernama Kiting ditangkap di Pamulang.
Hari ini, Minggu (1/12) bandar kakap juga alumni hotel prodeo selama 12 tahun, Sujono dan istrinya berhasil dibekuk Kepolisian RI Sektor Metro Ciputat dengan barang bukti ganja kering dalam puluhan facking dan diperkirakan mencapai 1,5 kwintal.
Lalu, apa yang menjadi alasan Tangsel menjadi target operasi Jaringan Narkotika Nasinal ?
(red)