Satpol PP Ancam Tindak Warung Buka Siang Hari

Satpol PP Kabupaten Pandeglang mengadakan penertiban warung yang buka di siang hari demi kenyamanan di bulan suci Ramadhan. Satpol PP Kabupaten Pandeglang mengadakan penertiban warung yang buka di siang hari demi kenyamanan di bulan suci Ramadhan.

detakbanten.com PANDEGLANG - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan di bulan suci Ramadan 1436 tahun 2015, Polisi Pamong Praja (POLPP) Kabupaten Pandeglang, mengadakan patroli di beberapa titik pusat keramaian di seputaran Kota yang berjuluk kota santri tersebut.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Agus Priyadi, dimulai sekitar jam 9.00 Wib. Patroli tersebut dimulai dengan mendatangi terminal Kadubanen, Seputaran Kecamatan Karang Tanjung, Pasar Pandeglang dan seputaran wilayah Kelurahan Karaton.

E. Muamar Iqbal, Kasi Kerjasama pada Kesatuan POL PP Kabupaten Pandeglang, mengatakan Kegiatan Patroli tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 451/ 161/ 2015. Yang mana tujuan nya adalah untuk menjaga ketentraman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

"Kita hanya menjalankan perintah, yang mana salasatu nya adalah menutup warung yang berjualan di siang hari, " katanya.

"Ada beberapa warung yang buka dan sudah kita berikan teguran. Kebetulan patroli yang kita laksanakan hari ini sifatnya masih berupa teguran, " tambahnya.

Selanjutnya Iqbal mengatakan, untuk beberapa waktu ke depan pihaknya akan menindak tegas pedagang yang masih buka di siang hari.

"Nanti Patroli kedua, kalau ditemukan masih ada yang buka, akan kita segel warungnya, dan apabila masih membandel terpaksa kita akan sita barang dagangan nya, " tegasnya.

 

 

Go to top