Pemkot Tangerang Tidak Akan Memeriksa Ulang Ijazah PNS

Pemkot Tangerang Tidak Akan Memeriksa Ulang Ijazah PNS

detakbanten.com Kota TANGERANG - Terkait adanya surat edaran dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bernomor 03/2015 tentang penanganan ijazah palsu ASN/TNI/POLRI di lingkungan.

Instansi Pemerintah,Pemkot Tangerang mengaku tidak akan memeriksa ulang ijazah para PNS nya.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian,Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangerang M Noor. Menurutnya,ijazah yang dicurigakan tersebut adalah yang dari University of Berkley Menteng, dan kebetulan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kita tidak ada alumni dari sana.

"Karena tidak ada lulusan dari sana,maka tidak akan adan pemeriksaan terhadap PNS," jelas M Noor, Rabu (3/6/15).

Kendati demikian,kata nya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ijazah saat Penataan Ulang (PU) PNS dilingkungan Pemkot Tangerang, yang rencananya akan dilakukan bulan Juni ini.

Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pegawai yang menggunakan ijazah palsu. Jika nanti ditemukan,maka akan ditindak secara tegas. "Yang pasti ada sanksinya dan akan sesuai dengan ketentuannya," ujar M Noor.

Seperti diketahui ,jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Tangerang saat ini ada 10.166 orang .

 

 

Go to top