Calo Loker di Tangkap Polresta Kabupaten Tangerang

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Polresta Kabupaten Tangerang, menciduk NK (38), seorang calo yang meminta uang sebesar Rp.1 juta hingga Rp.2,5 juta kepada calon tenaga kerja yang hendak menjadi karyawan pada sebuah perusahaan swasta. Rabu (03/06/2015).

"Diperkirakan ada 31 korban atas tindakan pelaku, sehingga kami tangkap saat berada di sebuah rumah makan," kata Kapolsek Rajeg, AKP Kuslantoro, di Tangerang.

Kuslantoro mengatakan, penangkapan pelaku karena ada beberapa laporan dari calon tenaga kerja, diantaranya adalah Rahmad Hidayat (21), warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kuslantoro mengatakan, berdasarkan atas laporan itu maka pihaknya berupaya untuk mengintai kegiatan pelaku, dan kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Semula pelaku menolak disebut sebagai calo, tapi saat dihadapkan dengan korban yang pernah memberikan uang tapi tidak juga disalurkan ke perusahaan, maka akhirnya tidak berkutik.

Dalam penjelasan korban, pelaku sering mengaku sebagai pemilik sebuah yayasan pengerah tenaga kerja di Kecamatan Rajeg. Namun setelah ditelusuri yayasan tersebut ternyata tidak menyalurkan tenaga kerja melainkan bergerak pada bidang pendidikan.

Bahkan, pelaku kepada para korban mengaku sebagai agen dari beberapa perusahaan ternama di Kabupaten Tangerang seperti yang ada di Cikupa, Balaraja dan Kelapa Dua.

Para korban tergiur atas bujuk rayu pelaku dan berhasil meyakinkan sebagai agen perusahaan terkenal untuk merekrut tenaga kerja. Ketika ditanya petugas, bahwa NK sudah meminta uang kepada sebanyak 31 calon tenaga kerja di Kecamatan Rajeg, Pasar Kemis dan Sepatan.

Sedangkan petugas menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

 

Go to top