Print this page

Inilah Bukti Loyalitas Camat Pamulang Kepada Walikota Tangsel

Inilah Bukti Loyalitas Camat Pamulang Kepada Walikota Tangsel

detakbanten.com PAMULANG - Sikap tegas, totalitas, dan berintegritas dalam bekerja adalah modal untuk mencapai hasil kerja yang optimal. Terlebih lagi, bila didukung dengan kerja yang ikhlas dan kerja tuntas.

Namun, bila yang ada hanyalah loyalitas, apalagi terkesan hanya sekadar pimpinan puas dan terkesan hanya cari perhatian, maka dapat dipastikan berbuah masalah lain yang menimbulkan ketidak-puasan banyak pihak.

Dinamika perpolitikan di 292 Kabupaten/kota di Indonesia, dan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember mendatang, terasa semakin hangat, tidak terkecuali di kota Tangerang Selatan yang 'seksi', serta mengundang banyak peminat yang berasal dari Tangsel dan luar Tangsel. Bahkan, incumbent pun nampaknya 'ngotot' maju dan kembali berkompetisi 'to be number one' alias 'The 1st Gantlement/First Lady of Tangsel City'

Seusai masa pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota Tangsel di beberapa Partai, dan dilanjutkan dengan penyampaian Visi-Misi para Balon untuk dipilih dan di usung satu 'putra mahkota' Partai dalam Pilkada, maka secara serempak para Balon pun memulai kegiatan mengenal diri (sosialisasi) kepada masyarakat, dan gambar-gambar 'Sang Tokoh' pun bertebaran di mana-mana dengan topik dan tema bernada ajakan/himbauan tanpa bernada politik.

Setelah lebih kurang satu bulan, gambar dan spanduk para Balon terpampang di banyak tempat, namun tiba-tiba operasi penertiban pun dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangsel. Namun, tidak jelas apa alasannya. Yang pasti, sumber menyebutkan, kegiatan penertiban tersebut atas perintah Camat, khususnya Camat Kecamatan Pamulang Deden Juardi.

Ketika hal tersebut akan dikonfirmasikan ke Camat Pamulang berulangkali (selama satu minggu) Camat Pamulang tidak sedang berada di Kantor. Dan, ketika dicoba dikonfirmasi melalui Blackberry Masenger (BBM), Camat Pamulang tidak juga memberikan penjelasan. Deden Juardi justru memilih membuat status di BBM-nya. "Sang Bango eh eh eh sang bango, dan Jaga Hati dan jaga lisan !," tulisnya dalam status BBM, dan hiraukan pertanyaan wartawan.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten H Suryadi, ketika diminta penjelasannya mengenai regulasi seputar pemasangan gambar para Balon Wali Kota menjelaskan, segala bentuk atribut Balon atau atribut apa pun yang tidak memiliki ijin dan dipasang di jalan-jalan protokol, maka wajib dicopot, diturunkan, dan 'dihabiskan'. "Pemasangan atribut, baik atribut pencalon Kepala Daerah atau pun atribut lain, mau gambar apa pun, mau lambang apa pun kalau dipasang di Jalan protokol dan tidak memiliki ijin dari Pemerintah Daerah, khususnya dari Dinas terkait, maka wajib dihabiskan," tegas H Suryadi.

Menurut H Suryadi, gambar-gambar yang terpasang di jalan perkampungan, bukan urusan pemerintah daerah. "Itu bukan urusan mereka. Itu kegiatan sosialisasi di dalam yang tidak terkena Peraturan Daerah, tidak terkena peraturan yang ada di Tangerang Selatan," ungkapnya lagi.

H Suryadi menyarankan, seharusnya Pemerintah Daerah menyikapi persoalan-persoalan yang ada dengan bijak, bukan asal-asalan. Karena menurutnya, apabila di tingkat teknis salah menyikapi maka menjadi preseden buruk, seolah-olah pemerintahan yang sedang berkuasa sedang menghambat proses sosialisasi yang sedang berlangsung.