Print this page

Kenaikan Tunjungan Perumahan Bukan Pemborosan

 Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang

detakbanten.com - DPRD Kabupaten Tangerang menyambut baik dengan kenaikan tunjangan perumahan naik Rp 7 juta. Menurut para wakil rakyat tersebut, kenaikan tunjangan teratur dalam dasar hukum yang berlaku.

"Alhamdulillah naik, karena kenaikan ini sangat wajar mengingat Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah terlebih dahulu menaikkan," kata Naziel Fikri wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut Fikri kenaikan Tunjangan Perumahan untuk 50 anggota legislatif bukanlah bentuk dari pemborosan anggaran. Kenaikan tersebut sudah tertata dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Kedudukan Protokol dan Keuangan DPRD.

"Aturannya ada pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2007," ungkapnya.

Menurut Politisi PPP ini, sudah sepantasnya kenaikan tunjangan perumahan diberlakukan. Hal itu jika dibandingkan dengan kondisi kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD di daerah sekitar yang sudah lama menaikkan.

"Tidak ada permasalahan tunjangan perumahan dinaikkan, saya kira sangat cukup wajar menginggat pekerjaan sebagai wakil rakyat,"tandasnya.