Komunitas Soedirman 30 menilai DPRD Banten Tidak Pihak Rakyat

Komunitas Soedirman 30 menilai DPRD Banten Tidak Pihak Rakyat

detakserang.com SERANG - Puluhan aliansi yang menamai dirinya Komunitas Soedirman 30 menilai DPRD Banten tidak memihak rakyat dan cenderung Korup dengan membegal uang rakyat.

"Hal itu salah satunya seperti kasus Dana aspirasi yang mencapai Rp 2 milliar serta tunjangan perumahan sebesar 16 juta lebih. Selain itu kasus yang terjadi saat ini terjadi DPRD Banten melakukan permintaan fee sebesar 10 persen kepada setiap SKPD yang berada di lingkungan Provinsi Banten," Kata Abdul Rosid Korlap Komunitas 30 usai aksi yang di lakukan di luar gedung DPRD Banten Senin (1/6).

Lebih lanjut Abdul mengatakan, dana fee atau imbalan yang diterima setiap penyelenggara negara atas nama jabatan dan kewenangan yang di emban adalah sebuah indikasi korupsi.

"Seharusnya DPRD jangan melakukan kewenangan politik untuk mengintimidasi eksekutif dalam mendapatkan uang hasil begal anggaran, adanya hal itu kami mendesak tolak Dana fee 10 % yang di pungut oleh DPRD Banten dan jalankan reformasi birokrasi and clean good goverment secara utuh, jika alasan dan tuntutan kami tidak terpenuhi maka rakyatlah yang akan menggayang dan menghukum para dewan yang munafik,"ungkapnya.

Lebih jauh Abdul menjelaskan, DPRD tidak mempunyai peran dalam mengurusi anggaran secara teknis, kewajiban mereka hanya mengontrol dan mengawasi anggaran supaya berpihak kepada rakyat.

Namun apalah daya para anggota dewan yang bermental korup tidak habis - habisnya membegal anggaran yang di peruntukan untuk rakyat, rakyat semakin tercekik oleh perilaku wakil rakyat yang selalu membegal uang rakyat.

"Kebenaran harus di suarakan agar menjadi benar dan keadilan di rebut dari kekuasaan yang menindas,"tegasnya.

 

 

Go to top