Tahun Laporan Keuangan Banten Masih Buram

Tahun Laporan Keuangan Banten Masih Buram

detakbanten.com SERANG - Laporan Keuangan Daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2014 tampaknya masih buram. Pasalnya, dalam LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, BPK kembali menyatakan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP), serupa dengan tahun 2013 lalu.

Diketahui, BPK memberikan opini TMP pada laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2013, dengan empat permasalahan, yakni mengenai situs-situs yang dikuasai pihak lain, aset tetap dan mesin berupa alat kesehatan sebesar Rp193.222.957.055, penata usahaan persediaan senilai Rp94.900.573,94 pada lima Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) kurang memadai. Kemudian pembauaran atas kerjasama pembangunan jembatan Kedaung yang tidak sesuai ketentuan minimal sebesar Rp13.292.484.462,18.

Dr Moermahadi Soerja Djanegara selaku anggota lima BPK RI yang membacakan LHP BPK dalam Sidang Paripurna Istimewa penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan daerah Provinsi Banten tahun anggatan 2014, di ruang Paripurna DPRD Banten, Senin (01/06/15) menyatakan, BPK memberikan opini sama dengan tahun 2013, yakni Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dengan enam permasalahan.

Belanja perawatan kendaraan bermotor pada Biro Aset dan Perlengkapan Setda Banten sebesar Rp3,1 Miliyar. Kemudian, penganggaran hibah tahun 2014 sebesar Rp246,52 Miliyar dilakukan tanpa verifikasi permohonan proposal, dan hibah barang /jasa kepada masyarakat/pihak ketiga Dinas Pendidikan sebesar Rp37,30 Miliyar tanpa adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan berita avara serah terima.

"Selanjutnya, pengeluaran Bansos tidak terencana kepada individu dan atau keluarga sebesar Rp9,76 Miliyar tidak ada dokumen pengajuannya," jelas Moermahadi.

Kemudian, sistem pengendalian internal atas pemgelolaan umum kas daerah Banten tahun anggaran 2014 tidak memadai, karena terdapat dana outstanding pada Bank Jabar Banten (BJB) sebesar Rp3,68 Miliyar yang sudah diakui sebagai belanja, tapi belum dpindahbukukan dan masih ditampung dalam rekening titipan BJB. Bahkan, nilai terjadi selisih nilai pada data di kas daerah yang mencatat dana outstanding sebesar Rp3,87 Miliyar.

"Ditambah lagi adanya ditemukan permasalahan sistem pencatatan dan pelaporan persediaan belum memadai, karena dokumen yang tersedia tidak memungkinkan BPK melakukan prosedur pemeriksaan untuk dapat yakin nilai persediaan per 31 Desember 2014," ungkapnya.

 

 

Go to top