Komisi II DPRD Serang Belum Tahu Ada Pembangunan yang Dihentikan Dindikbud

Komisi II DPRD Serang Belum Tahu Ada Pembangunan yang Dihentikan Dindikbud

Detakbanten.com SERANG - Komisi II DPRD Kabupaten Serang, belum mengetahui adanya anggaran bantuan Unit Gedung Baru (UGB) untuk 13 lembaga Paud yang dihentikan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, bahkan, hal tersebut belum diinformasikan, baik secara tertulis maupun lisan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Budi Haryadi menyatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Dindikbud mengenai persoalan tersebut, baik lisan maupun tulisan. "Belum ada surat pemberitahuan dari Dindikbud mengenai hal itu. Bahkan, kami juga belum tahu soal ini," katanya, Rabu (6/5/2015).

Budi menjelaskan, jika Disdikbud beralasan pembangunan dihentikan karena belum ada koring dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal tersebut hanya alasan semata. Sebab, koring dapat dilakukan jika pembangunan selesai dilaksanakan.

"Yang namanya koring itu, dilakukan setelah pekerjaan pembangunan selesai dilaksanakan. Jadi, bagaimana mau dikoring kalau belum ada pembangunan," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil Dindikbud guna menjelasakan persoalan tersebut. "Kami akan secepatnya memanggil pihak dinas untuk menjelaskan persoalan ini," tegasnya.

Terpisah, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) UGB Paud, Tatang mengatakan, tahun 2015 ini terdapat sedikit kendala untuk bantuan tersebut. Sebab, harus ada koring dari BPK, yang mesti dilakukan setelah disetujui melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang.

"Setelah disetujui melalui Paripurna, kegiatan pembangunan baru bisa dilanjutkan," katanya melalui pesan singkat sms.

 

 

Go to top