Print this page

Jelang Pilkada, Kabupaten/Kota di Banten Belum Punya Anggaran

Jelang Pilkada, Kabupaten/Kota di Banten Belum Punya Anggaran

Detakbanten.com PILKADA - Ketua Divisi Teknik KPU Banten Saiful Bahri mengatakan, hingga saat ini KPU Kabupaten Pandeglang, Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih galau, karena belum secara resmi mendapatkan anggaran Pilkada dari Pemda masing-masing.

Padahal, lanjutnya, anggaran sudah dibutuhkan karena saat ini tahapan sudah masuk ke proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Makanya, kita telah mengeluarkan surat himbauan kepada empat KPU yang akan menggelar Pilkada serentak tahun ini agar segera mendapatkan NPHD dari Kepala Daerah masing-masing. Kita memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2015 nanti,” kata Saiful.

Jika NPHD ini diberikan lewat dari bulan April 2015, maka Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015, tentang Penundaan Tahapan Pilkada akan diberlakukan. Artinya, waktu tahapan Pilkada akan dipersempit. Sementara, waktu pencoblosannya tetap di tanggal 9 Desember 2015.

“Salah satu contohnya, tanggal 18 Mei 2015 mendatang, PPK dan PPS harus segera dilantik. Kalau anggarannya sudah ada, rekrutmen PPK dan PPS kan seharusnya dimulai tanggal 19 April 2015 lalu, namun hingga saat ini belum dimulai karena dananya belum diberikan oleh Pemda,” tambah mantan Ketua KPU Kota Cilegon ini.