Print this page

BPMPPD Diduga Intervensi Pilkades

BPMPPD Diduga Intervensi Pilkades

detakbanten.com TANGERANG- Sejumlah aktivis menuding adanya intervensi oleh BPMPPD selaku panitia pilkades tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2015, di Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru. Tudingan itu muncul setelah salah satu bakal calon kades yang dinyatakan gagal oleh panitia tingkat desa, namun tetap diikusertakan tes lanjutan oleh BPMPPD.

Ibnu Khaldun dari LSM Kompak dan A. Saepudin dari lembaga BCW, mengatakan pihaknya memiliki data yang mengarah pada sinyalemen intervensi itu. Menurut mereka, dalam kasus tahapan Pilkades Cijeruk terdapat indikasi itu hingga prosesnya jadi kisruh.

"Intinya, muncul salah seorang bacalkades atas nama Sanan yang maju ke tahapan seleksi untuk menjadi calon pilkades melalui tes kompetensi yang dilakukan tim rekanan pemda. Bakal calon itu ternyata lulus tes, sementara panitia Pilkades Desa Cijeruk sebelumnya telah mencoretnya lantaran tak memenuhi syarat sesuai hasil psykotes dan melakukan medical check up (MCU) melampau jadwal yan g ditentukan," beber Ibnu yang didampingi Saepudin, kepada wartawan.

Berdasarkan copy dokumen yang dipunyainya, terkait tahapan Pilkades Cijeruk, yakni pada tanggal 16 Maret 2015, lalu, Camat Mekar Baru, Madisa, berkirim surat nomor 800/35-Mk.Br, kepada bakal calon Kades dan Panitia Pilkades Cijeruk. Salah satu poin penting, yakni agar seluruh bacalkades desa itu melaksanakan MCU hanya satu hari pada Senin, 23 Maret 2015.

Salah seorang Bacalkades, atas nama. Sanan ternyata melaksanakan MCU pada 26 Maret di RSUD Balaraja. Menurut Ibnu, pada dokumen hasil tes MCU, Sanan dinyatakan sehat. Namun untuk psykotesnya atau MMI (tes kesehatan psykotes, red) yang bersangkutan dalam situasi kritis, kurang dapat berfikir dengan tenang dan jernih.

"Atas keterlambatan mengikuti MCU sesuai jadwal dan hasil MMI, panitia pilkades di Cijeruk yang berjumlah tujuh personel dalam berita acara pleno tanggal 8 April, menyatakan Sanan tidak memenuhi syarat mengikuti tahapan pilkades selanjutnya," imbuhnya.

Sebaliknya, lanjut dia, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, selaku Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Tangerang, dalam surat nomor 901/281-BPMPPD/2015 tanggal 10 April 2015 ternyata meminta panitia Pilkades Cijeruk meninjau ulang keputusan plenonya. Alasan berdasarkan tes MCU dan MMI, bacalkades Sanan memenuhi syarat menjadi calon pilkades.

"Ini kan mengindikasikan adanya intervensi panitia pemilihan tingkat kabupaten, hingga Pilkades Cijeruk jadi kisruh," tandasnya.

Dikonfirmasi dikantornya Kepala BPMPPD Banteng Indarto, tidak berada di tempat. Menurut Kasubsi Aset dan Kekayaan Desa pada Bagian Pemdes BPMPPD yang juga salah salah satu personel tim panitia tingkat kabupaten, Cucu Abdul Rosyied, atasannya sedang menghadiri pemahasan LKPJ Bupati di Pendopo, Kota Tangerang.Ditanya soal itu, Cucu enggan berkomentar.

"Saya no comment terkait masalah ini. Terlebih menyangkut Cijeruk karena ada Pak Yusuf, salah satu kasubsi, yang menangani masalah desa itu," elaknya.