Print this page

Pemprov Banten Kurangi Hibah Lembaga Keagamaan

Ilustrasi Ilustrasi

Detakbanten.com SERANG - Pemerintah Provinsi Banten pada 2015 mengurangi bantuan hibah bagi lembaga keagamaan yang biasanya setiap tahun dikelola oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Sektretaris Daerah Pemprov Banten.

Kepala Bagian Keagamaan Biro Kesra Banten Muhamad Yusuf Soufi di Serang, Rabu (25/3/2015), mengatakan dana hibah yang dikelola Biro Kesra Setda Provinsi Banten turun drastis pada 2015.

Biro tersebut, pada 2015 hanya menyalurkan hibah untuk sekitar lima lembaga keagamaan, sedangkan pada 2014 ada puluhan lembaga keagamaan dengan anggaran hibah yang disalurkan lebih dari Rp100 miliar.

"Tahun ini anggarannya untuk lima lembaga keagamaan itu paling sekitar Rp15 miliaran. Kalau tahun lalu lebih dari Rp100 miliaran," kata Yusuf Soufi.

Ia mengatakan lima lembaga keagamaan yang mendapat hibah pada 2015, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas, LPTQ, dan Lembaga Pengamalan dan Pengembangan Agama (LP2A) Banten.

Menurut Yusuf, pada tahun ini anggaran hibah yang dikelola Biro Kesra jauh lebih sedikit ketimbang tahun lalu.

Hal tersebut, katanya, karena beberapa faktor, salah satunya terkait dengan aturan pemberian hibah sebagaimana Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Itu terkait dengan pengaturan pemberian hibah, di mana ada lembaga-lembaga yang tidak boleh berturut-turut mendapat hibah. Jadi yang tahun kemarin dapat, tahun ini tidak dapat," kata Yusuf.

Faktor lainnya, yaitu adanya pergeseran usulan hibah bagi lembaga keagamaan. Pada tahun lalu usulan disampaikan melalui Biro Kesra, namun pada tahun ini melalui Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.

"Tahun lalu usulan yang masuk ada 900-an lembaga. Itu 100 lebih yang disetujui. Saya juga tidak tahu kenapa sekarang usulan dari lembaga keagamaan ke Ekbang," katanya.

Ia mengakui ada beberapa lembaga rutin menerima hibah setiap tahun, namun pada tahun ini tidak mendapat hibah.

Beberapa lembaga itu, antara lain Mesjid Albantani KP3B, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Nahdatul Ulama (NU), Forum Majelis Taklim, dan lembaga keagamaan lainnya.

"Seperti FSPP kan sudah dapat tahun kemarin, tahun ini enggak dapat. Begitu juga untuk bantuan pembangunan masjid dan lainnya, sekarang langsung diusulkan melalui Biro Ekbang," kata Yusuf Soufi.