Print this page

DPRD Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Tigaraksa- DPRD ajukan Dua Perda Inisiatif,Seni (25/11)dt Tigaraksa- DPRD ajukan Dua Perda Inisiatif,Seni (25/11)dt

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna, Senin (25/11). Dua raperda ini yakni Investasi Daerah dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Ketua Badan Legislasi Hadi Hartono saat menyampaikan pandangan umum memaparkan bahwa raperda inisiatif investasi daerah ini yakni untuk pengaturan investasi dalam mengatur pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, raperda ini juga akan dijadikan payung hukum dalam meminimalisir kerugian negara dalam menggali pendapatan asli daerah (PAD) seperti yang selama ini terjadi.  

"Seperti yang kita ketahui, meskipun pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengan (UMKM) lakukan, akibat tidak adanya payung hukum yang jelas maka nilai investasinya tidak jelas," terangnya.

Kedepan setelah adanya peraturan daerah tentang investasi daerah ini, diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sementara untuk raperda percepatan penanggulangan kemiskinan. Paling tidak dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang. "Sudah kewajiban kita selaku pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan. Dengan peraturan daerah ini paling tidak dapat dilakukan percepatan," terangnya.

Setelah ketua Banleg menyelesikan pandangan umum atas usulan dua raperda inisiatif ini, Barhum yang memimpin rapat paripurna penyampaian dua raperda langsung menginformasikan jika rapat paripurna akan dilanjutkan Kamis (28/11) mendatang. Pimpinan sidang paripurna langsung menutup sidang ini dengan pembacaan doa. (Vj)