Anggaran Reses Naik, Anggota Dewan Terima Rp 35 Juta

Anggaran Reses Naik, Anggota Dewan Terima Rp 35 Juta

Detakbanten.com TANGERANG - Reses DPRD Kabupaten Tangerang selama lima hari, mulai 9 hingga 13 Maret, tiap anggota dibekali dana Rp 35 juta untuk menyambangi konstituennnya. Reses tersebut merupakan pertamakali di 2015.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Surya Wijaya mengatakan, reses tersebut dilakukan guna menampung aspirasi masyarakat. "50 anggota DPRD turun ke konstituen untuk menampung aspirasi lewat reses sampai Jumat besok," katanya, Selasa (10/3/2015).

Surya menjelaskan, nominal anggaran reses per anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada reses 2014, anggaran per anggota dewan saat reses hanya Rp 25 juta per anggota dewan. "Naik Rp10 juta dari tahun lalu anggaran reses dewan," katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tasrifin mengatakan, di hari reses pertamanya yang dilaksanakan di Kecamatan Tigaraksa sudah banyak aspirasi yang disampaikan warga setempat. "Reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk turun langsung ke konstituen dalam menampung aspirasi masyarakat," jelasnya Wakil Ketua Fraksi PAN.

Tasrifin menyebutkan, masyarakat kebanyakan menyoroti persoalan banjir musiman yang kerap melanda Perumahan Mustika Tigaraksa. "Warga mempertanyakan pembuatan tandon yang sudah digulirkan Pemkab Tangerang dalam mengatasi banjir," terangnya.

Aspirasi lainnyaa, lanjut Tasrifin, yakni mengenai perbaikan insfrastruktur jalan desa. "Aspirasi memang beragam. Tapi insfstruktur masih dominan," imbunya.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan konstituennya tersebut akan disuarakan ke pihak terkait. "Tentu akan saya perjuangkan. Karena tujuan dari reses menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya

 

 

Go to top